Rabu, 24 April 2013

PTK 6

"1. Modal dasar Perusahaan harus Rp.1, 050,000,000 -. (Satu miliar lima puluh juta rupiah), terbagi atas 14.000 (empat belas ribu) saham, repectively dalam nilai nominal Rp.75, 000 (tujuh puluh lima ribu rupiah). "2 dari modal dasar tersebut, 10.400 (10.400) saham atau sebesar Rp.780, 000,000 - (780,000,000 Rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan untuk oleh pendiri, yaitu.; Pak Alwin Arifin, 3120 (3120) saham atau besarnya (234 juta rupiah) Rp.234, 000,000. - Pak Firdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar (195.000.000 Rupiah) Rp.195, 000,000. - Mister Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (102.000 dan empat puluh delapan) saham dalam jumlah (93.000.000 dan enam ratus ribu rupiah) Rp.93, 600,000. - Pak Moeljono Soebandi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar (85.000.000 dan delapan ratus ribu rupiah) Rp.85, 800,000. - Pak Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar (85.000.000 dan delapan hundres ribu rupiah) Rp.85, 800,000. - Dari tersebut dibagi ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua puluh lima persen) atau Rp.195, 000,000 -. (195.000.000 rupiah) memiliki telah disetor penuh secara tunai melalui kas kas perusahaan dan remainings harus disetor penuh secara tunai selambat-lambatnya tanggal dimana amandemen ini untuk anggaran dasar yang disahkan oleh pihak yang berwenang. Akhirnya, apearer bertindak dalam kapasitas tersebut nya ini memberikan kekuasaan dengan hak substitusi ke Mister Bei Komarajadi Iskandar, karyawan Notaris, tinggal di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan amandments ke statuta oleh pihak yang berwenang dan untuk menyatakan dan menarik up amandments dalam akta resmi, jika legalisasi daripadanya tergantung pada perubahan atau penambahan tersebut, dan, untuk tujuan tersebut, untuk muncul di mana pun diperlukan, untuk memberikan informasi, untuk menyusun atau menyebabkan dibuat dan menandatangani semua perbuatan / dokumen yang diperlukan dan selanjutnya untuk melakukan semua tindakan yang dianggap tepat dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut. Berdasarkan semua yang disebutkan sebelum:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar